Selasa, 27 Oktober 2015

Pak Presiden dan Kabut Asap
Ditulis oleh : Alif Fahren
           
     Bencana kabut asap tahun ini merupakan yang terparah yang pernah melanda indonesia terutama bumi sumatera dan kalimantan. Sudah sekitar 3 bulan anak anak, remaja, orang dewasa bahkan lansiapun harus menghirup udara yang bercampur dengan asap pembakaran lahan gambut.

                Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho yang dikutip dari BBC News Indonesia tanggal 24 September 2015, , menyebutkan terdapat 1.143 titik panas atau hotspot di Pulau Sumatera. Dari jumlah tersebut, sebaran terbanyak berada di Sumatera Selatan dengan 724 titik api dan Jambi dengan 234 titik api.

                Akibat dari peningkatan titik panas tersebut berpengaruh terhadap berkurangnya jarak pandang dan memburuknya kualitas udara di beberapa kota di sumatera dan kalimantan. Tercatat Kualitas udara di Pekanbaru mencapai 984 PSI atau masuk dalam kategori berbahaya dengan jarak pandang hanya sekitar 200 meter, Sedangkan di kota Palembang tercatat tingkat pencemaran udara mencapai 550 PSI. Dimana dikatakan berbahaya apabila tingkat pencemaran udara berada di rentang 300 – 500 PSI.

                Hal ini mengundang tanda tanya besar apakah sudah ada keseriusan pemerintah dalam menangani bencana asap ini yang dari tahun ke tahun selalu terulang kembali dan semakin parah. Kebijakan memang sudah diambil oleh pemerintah seperti dengan mengerahkan helikopter helikopter pengankut air untuk memadamkan api, menerima bantuan dari negara negara tetangga untuk pemadaman api dan sebgainya.Namun hal tersebut menurut hemat saya hanya sebuah penanggulangan singkat saja dan terasa percuma apabila tidak ada pemikiran untuk menanggulangi bencana asap ini dalam jangka panjang.

                Sebenarnya ada beberapa opsi untuk menanggulangi bencana asap dalam jangka panjang yaitu dengan merevisi Undang – undang Nomor 32 Dalam Pasal 69 tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mana disebutkan untuk pembukaan lahan dengan cara dibakar hanya dibatasi 2 hekta are perkepala keluarga saja. Menurut saya dalam pelaksanaannya sulit untuk membakar hanya 2 heta are saja karena pembakaran lahan bisa saja bisa merembes lebih dari 2 hekta are yang terjadi seperti sekarnag ini.

                Lalu cara selanjutnya adalah dengan memperketat izin pendirian perusahaan sawit maupun perusahaan pertanian lainnya. Ditilik dari dewasa ini karena makin banyaknya perushaan sawit yang berdiri mengindikasikan harus semakin banyaknya pembukaan lahan untuk kepentingan perusahaan tersebut yang mengindikasikan makin banyaknya lahan yang harus dibuat untuk kepentingan perusahaannya.

                Pada akhirnya bencana asap harus ditanggulangi secara konkrit agar masyarakat tidak terapas hak asasi manusianya dalam menghirup udara segar dan tidak ada lagi jatuh korban di masa mendatang.

                

Senin, 16 Februari 2015

permainan dadu dan catur menurut islam

assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatu

kawan sekalian pastinya pernah main get rich,monopoli ataupun caturkan? nah pada kesempatan kali ini saya mau membahas tentang permainan catur dan dadu dipandang dari sudut pandang agama islam.

Dadu dalam bahasa Arab disebut  An Nard (النَّرْدِ) atau Nardasyir (النَّرْدَشِيْر). Disebut demikian karena orang yang pertama kali mempelopori permainan ini adalah Ardasyir bin Baabak, sebagaimana disebutkan oleh Al Fairuz Abadi dalam Al Qomus [1]. Sedangkan dalam bahasa Arab, permainan catur disebut dengan Asy Syithronji (الشِّطْرَنْجِ).
 Kami akan mencuplik perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, -ulama yang sudah dikenal kemampuannya dalam meneliti pendapat berbagai madzab- dalam masalah ini. Berikut perkataan beliau.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأنْصَابُ وَالأزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ , إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah rijsun termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. Al Ma-idah: 90-91)

Yang termasuk dalam berjudi adalah an nardasyir (permainan dadu) dan semacamnya. Telah terdapat dalam hadits shahih bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَعِبَ بِالنَّرْدَشِيرِ فَكَأَنَّمَا صَبَغَ يَدَهُ فِى لَحْمِ خِنْزِيرٍ وَدَمِهِ

Barangsiapa bermain dadu, maka seakan-akan ia telah mencelupkan tangannya ke dalam daging babi dan  darahnya.”[2] Empat imam madzhab berpendapat bahwa bermain dadu walaupun tanpa taruhan tetap diharamkan.
Ibnu ‘Umar, Imam Malik bin Anas dan selainnya mengatakan, “Permainan catur lebih jelek lagi dari permainan dadu.” Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad, dan Imam Asy Syafi’I mengatakan, “Permainan dadu termasuk dalam permainan catur.”

Jika ditinjau dari beberapa sisi, dua pendapat di atas sama-sama benarnya.
Apabila kita bandingkan permainan dadu yang memakai taruhan dengan permainan catur yang tanpa taruhan, maka permainan dadu dinilai lebih jelek. Dadu dinilai haram berdasarkan ijma’ (kesepakatan para ulama). Namun apabila kedua permainan tersebut sama-sama menggunakan taruhan, maka permainan catur dinilai lebih jelek. Alasannya, catur lebih membuat hati seseorang lalai dari mengingat Allah dan mengerjakan kewajiban shalat dibanding dengan permainan dadu. Ada yang mengatakan bahwa sebab dinyatakan demikian karena permainan catur berasal dari orang-orang Qodariyah (para penentang takdir), sedangkan permainan dadu beradal dari orang-orang Jabariyah (yang berlebihan dalam menetapkan takdir). Orang yang bermain dadu akan melemparkan dadunya baru setelah itu dia akan berpikir (melakukan hitungan). Adapun orang yang bermain catur, maka dia akan berpikir matang-matang dulu sebelum melangkah. Dari sini, kerusakan permainan catur terhadap hati lebih parah dibanding dengan permainan dadu. Akan tetapi, di kalangan orang Arab dahulu, dadu lebih ma’ruf daripada catur. Catur baru dikenal di kalangan orang Arab setelah Islam menaklukkan berbagai negeri. Catur berasal dari India, lalu berpindah ke Persia. Oleh karena itu, yang disebutkan dalam hadits adalah dadu. Namun sebenarnya permainan catur lebih jelek daripada permainan dadu ditinjau dari sama-sama menggunakan taruhan atau tidak ada taruhan.[3]

–Demikian nukilan fatwa Syaikhul Islam yang pertama-

Dalam fatwa lainnya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ditanya mengenai seseorang yang gemar bermain catur. Orang tersebut mengatakan bahwa permainan catur lebih menarik daripada dadu. Pertanyaan: Apakah pernyataan orang itu dibenarkan? Apakah bermain catur dengan taruhan ataupun tanpa taruhan dihukumi haram? Bagaimana pendapat para ulama mengenai hal ini?

Jawaban:

Alhamdulillah. Perlu diketahui bahwa permainan catur diharamkan oleh mayoritas ulama sebagaimana dadu. Dalilnya adalah hadits shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ لَعِبَ بِالنَّرْدَشِيرِ فَكَأَنَّمَا صَبَغَ يَدَهُ فِى لَحْمِ خِنْزِيرٍ وَدَمِهِ

Barangsiapa yang bermain dadu, maka seakan-akan ia telah mencelupkan tangannya ke dalam daging babi dan  darahnya.”[4]

Beliau juga bersabda,

مَنْ لَعِبَ بِالنَّرْدِ فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ
Barangsiapa bermain dadu, maka dia telah mendurhakai Allah dan Rasul-Nya.”[5]

Terdapat pula riwayat dari ‘Ali bin Abi Tholib –radhiyallahu ‘anhu-. Beliau pernah melewati orang-orang yang bermain catur, lalu beliau mengatakan, “Ada apa dengan berhala-berhala yang kalian beri’tikaf di hadapannya[6]?” Dalam suatu riwayat diceritakan bahwa ‘Ali membalik papan catur orang-orang tadi.

Sebagian ulama salaf mengatakan bahwa catur merupakan bagian dari judi. Telah kita ketahui bahwa Allah mengharamkan perjudian. Para ulama menyatakan bahwa permainan dadu dan catur itu haram jika dengan menggunakan taruhan. Dadu dan catur temasuk perjudian yang Allah larang. Permainan dadu dinilai haram oleh empat ulama madzhab baik dengan taruhan ataupun tidak. Akan tetapi, sebagian kecil dari ulama Syafi’iyah membolehkan memainkan dadu jika tanpa taruhan karena mereka menganggap bahwa dadu tidak digunakan untuk perjudian. Sedangkan Imam Asy Syafi’i dan mayoritas ulama Syafi’iyah, juga Imam Ahmad, Imam Abu Hanifah dan ulama lainnya mengharamkan dadu baik dengan taruhan ataupun tidak. Begitu pula dengan permainan catur, para ulama madzhab –Imam Malik, Imam Abu Hanifah dan selainnya- mengharamkannya dengan tegas.

Para ulama tersebut selanjutnya berselisih pendapat, manakah yang lebih jelek (dadu ataukah catur)? Imam Malik dan selainnya mengatakan bahwa catur lebih jelek daripada dadu. Imam Ahmad dan selainnya mengatakan bahwa catur lebih mending dari dadu. Sedang Imam Asy Syafi’i abstain dalam masalah dadu jika dia terbebas dari hal haram (yaitu adanya taruhan). Adanya kesamaran mengenai manakah yang lebih jelek antara keduanya karena kebanyakan orang yang bermain dadu menggunakan taruhan, sedangkan permainan catur umumnya tanpa taruhan. Juga sebagian mereka menyangka bahwa bermain catur dapat melatih berperang karena di dalam permainan itu diajarkan strategi bagaimana mengatur pasukan.

Namun berdasarkan penelitian mendalam –pendapat yang tepat-, apabila dadu dan catur dimainkan dengan taruhan, maka catur dinilai lebih jelek. Alasannya, karena catur pada saat ini diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama kaum muslimin. Begitu pula permainan tersebut diharamkan berdasarkan ijma’ jika ada hal-hal haram di dalamnya seperti dusta, sumpah yang dusta, kezholiman, tindak pidana, atau ada pembicaraan yang bukan wajib dan semacamnya. Dan permainan catur tetap dinilai haram oleh mayoritas ulama meskipun tidak terdapat hal-hal yang terlarang tadi. Dilarang demikian karena catur sering melalaikan dari berdzikir pada Allah, melalaikan dari shalat, menimbulkan permusuhan dan kebencian dan hal ini berbeda dengan permainan dadu apabila dadu tersebut disertai adanya taruhan. Namun jika kedua permainan tadi sama-sama memakai taruhan, catur dinilai lebih jelek.

Adapun jika permainan dadu atau catur memakai taruhan, maka ini berarti memakan harta seseorang yang bukan haknya dengan cara yang batil. Allah telah menggandengkan perjudian dengan khomr, penyembahan pada berhala dan mengundi nasib karena semuanya dapat memalingkan dari berdzikir pada Allah dan dari shalat. Dalam berbagai kegiatan tadi akan timbul permusuhan dan kebencian. Namun, keseringan bermain catur ternyata lebih melalaikan hati dari mengingat Allah dibanding dengan minuman keras. Oleh karena itu, ‘Ali bin Abi Tholib –selaku Amirul Mukminin- menasehati orang yang gemar bermain catur, beliau menyamakannya dengan para penyembah berhala, sebagaimana beliau katakan, “Ada apa dengan berhala-berhala yang kalian beri’tikaf di hadapannya”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah menyamakan peminum minuman keras dengan para penyembah berhala dalam hadits yang terdapat dalam musnad, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

,شَارِبُ الْخَمْرِ كَعَابِدِ الْوَثَنِ

Peminum khomr layaknya seperti penyembah berhala.”[7] ....

Penjelasan ini memberikan pencerahan pada kita bahwa permainan catur termasuk kemungkaran sebagaimana yang dinyatakan oleh ‘Ali, Ibnu ‘Umar dan sahabat lainnya. Oleh karena itu, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dan selainnya bersikap keras dalam hal ini, sampai-sampai mereka mengatakan, “Tidak boleh menyalami para pemain catur karena mereka nyata-nyata menampakkan maksiat.” Sedangkan murid-murid Abu Hanifah berpendapat bahwa tidak mengapa jika menyalami mereka.

-Demikian beberapa penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah-

Kesimpulan:
  1. Permainan dadu adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan sabda Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam.
  2. Permainan dadu tetap terlarang baik dengan menggunakan taruhan ataupun tidak.
  3. Permainan catur disamakan dengan permainan dadu atau merupakan bagian dari permainan dadu dan perjudian, sehingga dihukumi haram.
  4. Permainan catur dinilai lebih jelek dari dadu jika sama-sama menggunakan taruhan.
  5. Kedua permainan ini terlarang dikarenakan membuat orang lalai dari mengingat Allah dan menunaikan yang wajib.
Terakhir kami katakan, jangan sampai kita menentang perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan perkataan para ulama yang lebih memahami maksud hadits Nabi daripada kita. Kalau memang kita belum mampu meninggalkannya, maka janganlah berkomentar macam-macam sebagai tanda tidak suka.
Imam Syafi’i rahimahullah mengatakan, ”Kaum muslimin telah sepakat bahwa siapa saja yang telah jelas baginya ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak halal baginya untuk meninggalkannya karena perkataan yang lainnya.”
Imam Ahmad rahimahullah mengatakan, ”Barangsiapa menolak hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka dia telah berada dalam jurang kebinasaan.”[8]

Setelah kita mengetahui penjelasan ini, mudah-mudahan kita diberi kekuatan oleh Allah untuk meninggalkannya dan berusaha pula mengajarkan keluarga tentang hal ini serta melarang mereka untuk memainkannya walaupun itu cuma sekedar mainan atau hiburan.
Hanya Allah yang senantiasa memberi taufik.

Faedah Ilmu dari Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah


Catatan Tambahan : Kemudian untuk pelajaran matematika, itu tidak termasuk permainan. Namun hanya untuk mempelajari probabilitas (peluang) dan ini hanya sarana belajar bukan maksud bermain maka boleh.

Oleh : Muhammad Abduh Tuasikal

Footnote:

[1] Lihat Al Qomus Al Muhith, Al Fairuz Abadi, 1/325, Mawqi’ Al Waroq
[2] HR. Muslim no. 2260, dari Sulaiman bin Buraidah, dari ayahnya. [Hadits ini adalah hadits riwayat Imam Muslim yang tidak perlu diragukan lagi keshahihannya]
[3] Majmu’ Al Fatawa, Abul Abbas Ahmad bin ‘Abdul Halim Al Haroni, 32/242, Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H
[4] HR. Muslim no. 2260
[5] HR. Abu Daud dan Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.
[6] Maksudnya adalah orang yang main catur tersebut ditegur oleh Ali. Kebiasaan orang yang bermain catur adalah selalu berpikir untuk bergerak satu langkah. Itulah yang dimaksud dengan i’tikaf. Karena maksud i’tikaf adalah berdiam.
[7] HR. Ibnu Majah dari hadits Abu Hurairah dengan lafazh “madmanul khomr” dan ada pula riwayat dengan menggunakan kata “syarib” yaitu dari Al Harits bin Abu Usamah dari hadits ‘Abdullah bin ‘Umar. Namun kedua riwayat ini sama-sama dho’if (lemah). Ibnu  ‘Adi mengatakan bahwa hadits Abu Hurairah itu keliru, di dalamnya terdapat Muhammad bin Sulaiman Al Ash-bahaniy. (Takhrij Ahadits Al Ihya’, 4/52, Asy Syamilah)
[8] Dinukil dari Ta’zhimus Sunnah, hal. 13-17, Abdul Qoyyum As Sahyabaniy

Senin, 09 Februari 2015

rescuing hug

This touching story about the healing power of sibling love made its appearance on the Internet in April 2000. 

As glurgirific as it must sound, this is actually a true story. 

Kyrie and Brielle Jackson were born on 17 October 1995 at the Massachusetts Memorial Hospital in Worcester, MA. Each of the twins weighed all of two pounds at birth. Though Kyrie was putting on a bit of weight in the days following her arrival, Brielle was not doing as well. She cried a great deal, leaving her gasping and blue-faced. 

Brielle was having a particularly bad day. NICU (Newborn Intensive Care Unit) nurse Gayle Kasparian tried everything to calm her. She held her. She had her dad hold her. She wrapped her in a blanket. She suctioned her nose. Nothing worked. 

Then, she remembered hearing about a procedure done in Europe. She put Brielle in the incubator with her sister Kyrie. Almost immediately, Brielle snuggled up to Kyrie. Her blood-oxygen saturation levels, which had been frighteningly low, soared. She began to breathe more easily. The frantic crying stopped and her normal pinkish color quickly returned. Over the next weeks, her health improved steadily in her new, less lonely quarters. 

The children survived their rocky beginning and in time went home with their parents. When last heard from, Brielle and Kyrie were healthy preschoolers. The media attention brought about by their story and the now-famous photo caused their parents, Heidi and Paul Jackson of Westminster, to change their telephone number. 

And famous that photo became. Besides being circulated on the Internet, it has run in Life magazine and Reader's Digest. The photo was taken by Chris Christo of the Worcester Telegram & Gazette

The Jackson girls made history at Memorial. According to that hospital, "The first co-bedding of twins occurred as an innovation from a staff nurse, Gayle Kasparian, RN."

source :

http://www.snopes.com/glurge/hug.asp 
 

Some words of wisdom from Imam Ash-Shafi'ee (rahimahumAllah)

Some quotes by him  
___________________

"When my heart was hardened, and my courses constrained; I made my hope a stairway to Your forgiveness. My sins burdened me heavily, but when I measured it by Your forgiveness, Lord, Your forgiveness was the greater."

"Whoever slanders to you about others, will slander about you. And whoever reports to you, will soon report about you."

"Knowledge is that which benefits, not that which is memorized." 

"Let not your tongue mention the shame of another For you yourself are covered in shame and all men have tongues. If your eye falls upon the sins of your brother Shield them and say: “O my eye! All men have eyes!”" 

"I wish that people learnt this knowledge from me without ascribing one letter of it to me."

"Whoever wishes that Allah will illuminate him, let him leave that which doesn’t concern him."

"When the foolish one speaks, do not reply to him, for better than a response (to him) is silence, and if you speak to him you have aided him, and if you left him (with no reply) in extreme sadness he dies."

"Support me with your advice in private, and avoid advising me in public. Surely giving advice among the people is a kind of reproach, which I would rather not listen to. If you disobey and ignore my wish, don’t be saddened if you are not obeyed."

"To admonish your brother in private is to advise him and improve him. But to admonish him publicly is to disgrace and shame him."

"Three things will increase your intellect: sitting with the scholars, sitting with righteous people, and leaving off speech that doesn’t concern you."

"Intercession is only sought by one of a lower status before a superior and no one is superior to Allah." 

"All humans are dead except those who have knowledge. And all those who have knowledge are asleep, except those who do good deeds. And those who do good deeds are deceived, except those who are sincere. And those who are sincere are always in a state of worry."

"Whoever recites Qur’an, his value is amplified. Whoever records hadith, his proof is strengthened. Whoever learns jurisprudence, his status is ennobled. Whoever learns Arabic, his disposition becomes gentle. Whoever learns mathematics, his opinion will be copious. And whoever fails to defend his honor will not benefit from his knowledge. "

"I have never debated with a knowledgeable person, except that I won the debate, and I have never debated with an ignorant person, except that I lost."

"I never once argued with anyone hoping to win the debate; rather I always wished that the truth would come from his side." 

"The foolish one addresses me with words of disgrace, but I hate to respond to him in a similar manner. The more ignorant he proves, the more patient I become. Just like the incense; the more it's burnt, the more it releases its fragrance."

"When it comes to my provisions, I rely upon Allah, my Creator; And I know with certainty that He will no doubt provide for me. Whatever’s in my due, will not pass me by, Even if it were to be in the depths of the sea. Allah the Exalted will bring it forth by His Grace, Even if I were to remain silent over it. So, what... can a soul feel sorrow over, When the Most Merciful has set the provisions of the creation?" 

"'I have never seen a wiser man than ash-Shafi’ee. I was arguing with him once about an issue and I left him. Then one day, he met me, held my hand and said: ‘Cannot we be brothers, even if we disagree about something?’' — Yunus as-Sadafi’, (rahimahumAllah)

"O my soul! It is not, except a few days of patience; As if the extent were but a few dreams. O my soul! Pass quickly on through this world; And leave it, for indeed life lies ahead of it."

"I complained to Imam Waqee’ of my weak memory; he advised me to abstain from sins; for, verily, knowledge is a light from Allah; and this light of Allah is not awarded to sinners."

"When I see a man from the Adherents of Hadith, it is as if I have seen the Prophet – Allah’s peace and blessings be upon him – alive."

"Be aware of your tongue, its dangerous! It’s like a snake and so many people have been killed by their tongues."

"I heard Ash-Shafi’ee say, “A man does not become complete in this life except when he has four [qualities]: religiousness (al-diyanah), trustworthiness (al-amanah), safeguarding [from sin] (al-siyanah) and sobriety (al-razanah)." - Imam Al-Buwayti (rahimahumAllah)

"Be hard on yourself, easy on others."

"Do you mock the supplication and belittle it? While you do not know what it has the power to do! The arrows of the night (du’a) do not miss target But they have a set limit, which shall come to end. So if my Lord wishes, He holds it back. And if the decree is to be fulfilled, He sets it forth."

“Were this world to be sold on the market, I would not buy it for a loaf of bread, for all the troubles it contains.”

“Sciences worth studying are only two: the science of fiqh to do with religion and the science of medicine to do with the body.”

“Knowledge without action is arrogance.”

Reblog from :

https://www.facebook.com/notes/islam/some-words-of-wisdom-from-imam-ash-shafiee-rahimahumallah/202941306387197